Aranita Devista
11209516/4EA11
1 1. a. Pengertian Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani,
ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Sedangkan etika menurut filsafat
dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk
dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh
akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
b. Pengertian Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia, apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia, apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
2 2. Norma adalah aturan yang berlaku di
kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan
masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang
masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor,
diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
a a. Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b b. Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati.
c c. Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d d. Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lain – lain.
e. Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
a a. Norma Agama
Merupakan norma yang berfungsi sebagai petunjuk dan pegangan hidup bagi umat manusia yang berasal dari Tuhan yang berisikan perintah dan larangan. Pelanggaran terhadap norma ini mendapatkan sanksi dosa dan di masukkan ke dalam neraka ketika di akhirat nanti.
b b. Norma Hukum
Adalah suatu rangkaian aturan yang ditunjukkan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan yang biasanya dibuat oleh lembaga tertentu. Aturan ini lazimnya tertulis yang diklasifikasikan dalam berbagai bentuk kitab undang-undang atau tidak tertulis berupa keputusan hukum pengadilan adat. Karena sebagian besar norma hukum adalah tertulis maka sanksinya adalah yang paling tegas jika dibandingkan dengan norma lain dari mulai denda sampai hukuman fisik (penjara atau hukuman mati.
c c. Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Pada dasarnya norma ini merupakan norma untuk melaksanakan nilai moral yaitu dalam rangka menghargai harkat dan martabat orang lain. Sebagai contoh: telanjang di depan umum atau berpakaian minim.
d d. Norma Kesopanan
Adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam masyarakat. Sebagai contoh: meludah di depan orang, menyerobot antrean, membuang sampah sembarangan, dan lain – lain.
e. Norma Kebiasaan
Adalah sekumpulan peraturan yang dibuat bersama secara sadar atau tidak menjadi sebuah kebiasaan. Sebagai contoh: menengok teman yang sakit, melayat, menghadiri undangan pernikahan, dan lain-lain.
3 3. Teori etika tebagi menjadi empat, yaitu
:
a. Etika Teleologi
Dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah
bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi
dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan
moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika
membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.
b.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan : Kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pengertian+etika+dan+moralitas&source=web&cd=5&cad=rja&sqi=2&ved=0CDUQFjAE&url=http%3A%2F%2Fp21din.blog.com%2Ffiles%2F2011%2F11%2FTEORI-TEORI-ETIKA-BISNIS.doc&ei=IoeIUL6RN--ViQfE74GYCQ&usg=AFQjCNHPsCyxAqYidDrxadOQJxR0f3qP3Q
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
c. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
d. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan : Kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pengertian+etika+dan+moralitas&source=web&cd=5&cad=rja&sqi=2&ved=0CDUQFjAE&url=http%3A%2F%2Fp21din.blog.com%2Ffiles%2F2011%2F11%2FTEORI-TEORI-ETIKA-BISNIS.doc&ei=IoeIUL6RN--ViQfE74GYCQ&usg=AFQjCNHPsCyxAqYidDrxadOQJxR0f3qP3Q
4 4. Etika terbagi menjadi dua, yaitu :
a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
b. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
(1) Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
(2) Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
(3) Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
a. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
b. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
(1) Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
(2) Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
(3) Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
5 5. Mitos
Bisnis Amoral
Sebagian besar pendapat mengatakan
bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat
bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan
bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral,
dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang
menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat
lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat
erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat
perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang
terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang
dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis
dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal
sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat
diterima secara moral.
Persaingan dunia bisnis yang modern
saat ini, perusahaan telekomunikasi dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu :
pelaku bisnis di tuntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya
(dalam hal ini bidang yang profesional ialah bidang telekomunikasi) yang
meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja
etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen
adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen,
meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumen serta menunjukkan
citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin
kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar
terbuka, dengan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan
etis. Perusahaan modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus di
eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain men=mperhatikan
keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus
diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk
mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika dan
bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, kaaryawan, dan
pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh
praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga membicarakan system ekonomi
yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis dijalankan.
6 6. Prinsip
– prinsip Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan etika yang
berlaku dalam kelompok para pelaku bisnis dan semua pihak yang terkait dengan
eksistensi korporasi termasuk dengan para kompetitor. Etika itu sendiri
merupakan dasar moral, yaitu nilai-nilai mengenai apa yang baik dan buruk serta
berhubungan dengan hak dan kewajiban moral.
Dalam etika bisnis berlaku
prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Prinsip
dimaksud adalah :
a. Prinsip Otonomi, yaitu kemampuan
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik
untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
b. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan
bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan
kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak,
kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
c. Prinsip Keadilan, bahwa tiap orang
dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya
masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
d. Prinsip Saling Mengutungkan, agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis
yang kompetitif.
e. Prinsip Integritas Moral, prinsip
ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan
usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan
merupakan perusahaan terbaik.
http://biruhitam17.blogspot.com/2011/10/prinsip-dalam-etika-bisnis.html
7. Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 " sebagi berikut:
7. Pengertian stakeholder dari buku "Rhenald Kasali Manajemen Public Relations halam 63 " sebagi berikut:
"Stakeholders
adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun luar perusahaan yang
mempunyai peran dalam menentukan perusahaan. Stakeholders bisa berarti pula
setiap orang yang mempertaruhkan hidupnya pada perusahaan. Penulis manajemen
yang lain menyebutkan bahwa stakeholders terdiri atas berbagai kelompok penekan
(pressure group) yang mesti di pertimbangkan perusahaan.”
Jenis stakeholders :
a.
Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat
mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
b.
Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin)
terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok.
Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan,
mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya.
Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi
oleh pencapaian tujuan kelompok.
c.
Seorang individu atau kelompok yang memiliki
kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan
hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk
organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
d.
Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang
memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan
kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll.
e.
Seorang peserta
dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari
masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar
dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama
adalah contoh dari stakeholder lokal.
Pasar (atau primer)
Stakeholder - stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam
transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh,
pelanggan,pemasok,kreditor,dankaryawan).
Non Pasar (atau
Sekunder) Stakeholder - biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah
mereka yang - meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung
dengan bisnis - dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya
masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan
media)
8. a. Kriteria dan prinsip etika utilitarianisme
Ada
tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai
kebijaksanaan atau tindakan :
- Manfaat : bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat
mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.
- Manfaat terbesar : sama halnya seperti yang di atas,
mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya
meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.
-
Pertanyaan mengenai menfaat : manfatnya untuk siapa?
Saya, dia, mereka atau kita.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi
etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa
manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika
kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu.
Atas dasar ketiga Kriteria tersebut, etika Utilitarianisme memiliki tiga
pegangan yaitu:
-
Tindakan yang baik dan tepat secara moral
-
Tindakan yang bermanfaat besar
-
Manfaat yang paling besar untuk paling banyak orang
Dari ketiga prinsip di atas dapat dirumuskan sebagai berikut
:
“ bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan
keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.
b.
Nilai positif etika ultilitarinisme adalah
-
Rasionlitasnya. Prinsip moral yang diajukan oleh etika
ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan – aturan kaku yang mungkin tidak
kita pahami.
-
Universalitas. Mengutamakan manfaat atau akibat baik
dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.
c.
Kelemahan Etika Ultilitarinisme adalah :
- Manfaat merupakan sebuah konsep yang begitu luas
sehingga dalam praktiknya malah menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
Kaarena manfaat manusia berbeda yang 1 dengan yanag lainnya.
-
Persoalan klasik yang lebih filosofis adalag bahwa
etika ultilitarinisme tidak pernaah menganggap serius suatu tindakan pada
dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai dari suatu tindakan sejauh kaitan
dengan akibatnya. Padahal, sangat mungkin terjadi suatu tindaakan pada dasarnya
tidak baik, tetapi ternyata mendatangkan keuntungan atau manfaat.
-
etika ultilitarinisme tidak pernah menganggap serius
kemauan atau motivasi baik seseorang.
- variable yang dinilai tidaak semuanya bisa
dikuantifikasi. Karena itu sulit mengukur dan membandingkan keuntungan dan
kerugian hanya berdasarkan variable yang ada.
-
Kesulitan dalam menentukan prioritas mana yang paling
diutamakan.
- Bahwa etika ultilitarinisme membenarkan hak kelompok
minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingn mayoritas. Yang artinya etika
ultilitarinisme membenarkan penindasan dan ketidakadilan demi manfaat yang lebih
bagi sekelompok orang.
http://rinaeka12.blogspot.com/2009/11/etika-utilitarianisme.html
9. a. Syarat bagi tanggung jawab moral :
9. a. Syarat bagi tanggung jawab moral :
-
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional.
-
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun
namanya.
-
Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau
melakukan tindakan itu
b.
Status Perusahaan
Terdapat
dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
- Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
- Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
-
Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
c.
Argumen yang mendukung perlunya keterlibatan sosial
perusahaan
-
Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah.
-
Terbatasnya Sumber Daya Alam.
-
Lingkungan Sosial yang Lebih Baik.
-
Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
-
Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna.
-
Keuntungan Jangka Panjang.
d.
Argumen yang menentang perlunya keterlibatan sosial
perusahaan
-
Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan
Sebesar-besarnya.
-
Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang
membingungkan.
-
Biaya Keterlibatan Sosial.
-
Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial.
0 komentar:
Posting Komentar