Nama : Aranita Devista
NPM : 11209516
Kelas : 2EA11
Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa ? Dan Adakah Nilai Sosial Puasa
Kumpulan Artikel IslamiApa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa ? Dan Adakah Nilai Sosial Puasa Apa Yang Lazim Dan Yang Wajib Dilakukan Orang Yang Berpuasa Dan Adakah Nilai Sosial Puasa
Kategori Puasa - Fiqih Puasa
Kamis, 20 Oktober 2005 12:29:37 WIBAPA YANG LAZIM DAN YANG WAJIB DILAKUKAN ORANG YANG BERPUASAOlehSyaikh Muhammad bin Shalih Al-UtsaiminPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa yang lazim dan yang wajib dilakukan orang yang berpuasa JawabanYang lazim bagi orang yang berpuasa adalah memperbanyak ketaatan dan menghindari semua larangan. Sedangkan yang wajib atasnya adalah memelihara kewajiban-kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan, yaitu melaksanakan shalat yang lima waktu pada waktunya secara berjama’ah, meninggalkan dusta dan ghibah [menggunjing], meninggalkan kecurangan dan praktek-praktek riba serta semua perkataan atau perbuatan haram lainnya.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.â€Å"Artinya : Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan palsu serta perbuatan bodoh, maka Allah tidak membutuhkan dia agar meninggalkan makan dan minumnyaâ€Â� [Hadits Riwayat Al-Bukhari, Kitab Al-Adabul Mufrad [6057]]NILAI SOSIAL PUASAPertanyaan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Adakah nilai sosial dalam ibadah puasa JawabanAda. Puasa memiliki nilai-nilai sosial, di antaranya melahirkan rasa persamaan di antara sesama kaum muslimin, bahwa mereka adalah umat yang sama, maka di waktu yang sama dan berpuasa di waktu yang sama pula. Yang kaya merasakan ni’mat Allah sehingga menyayangi yang fakir. Menghindari perangkap-perangkap setan yang ditujukan kepada manusia. Lain dari itu, puasa bisa melahirkan ketakwaan kepada Allah yang mana ketakwaan tersebut dapat memperkuat hubungan antar individu masyarakat.[Fatawa Ash-Shiyam, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal.26][Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-1, Darul Haq]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.phpaction=more&article_id=1619&bagian=0
0 komentar:
Posting Komentar